Muaro Jambi Tabloidtipikor.id, Muaro Jambi - Kegiatan penambangan batu bara PT Sinar Gunung Moile oleh PT RUM (RAKINDO UNITRUST MANDIRI) selaku pemegang kuasa tunggal operasional berlokasi di wilayah Desa Bukit Mulya unit 14 kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro jambi melaksanakan pengerjaan tahap awal.
Kegiatan tersebut di jalankan dengan membuat Nota Kesepahaman (MOU) antara kedua belah pihak PT RUM dengan pemerintah Desa serta masyarakat setempat yang terkena dampak dari kegiatan pekerjaan tersebut telah di tuangkan dalam bentuk surat kesepakan bersama dan di tanda tangani oleh para pihak dengan nomor: 140/ / BM 03/2023 nomor: /RUM/EXT/lll/2023 Kamis 30/3/2023 .
Pertemuan kedua belah pihak bertempat di Desa Bukit Mulya dan di hadiri oleh Kepala Desa Bukit Mulya Ngadia, Camat Bahar Utara Samdia Spd, Kapolsek Sungai Bahar Iptu Ari Oktavianus Ginting, Danramil 13/ Mestong Kapten Al Azhar beserta Jajaranya.Kasi PMD kabupaten Muaro Jambi M Asrullah Direktur PT RUM Wahyu Prasetyo, serta masyarakat desa Bukit Mulya.
Memorandum Of Understanding ( MOU) tersebut di buat demi terjalinnya kelancaran dalam melaksanakan kegiatan penambangan oleh PT RUM serta kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat setempat, yang mengacu kepada RIPPM ( Rencana Induk pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat ) dengan cara memberikan hak bagi warga yang terkena dampak atas kegiatan tersebut dengan adanya batubara memberikan dampak positif diantaranya tersedia fasilitas sosial dan fasilitas umum, kesempatan kerja karena adanya penerimaan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat sekitar tambang dan adanya kesempatan berusaha.Pungkas Muklas humas PT RUM.
( Sudarto)