Tabloidtipiko.id Lebak- . Ruswa Ilahi, selaku pengurus Ormas Kemasyarakatan Lebak Banten menyikapi kejadian terkait dugaan pungli pendaftar peserta Pengawas Kelurahan/Desa, di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, dan menanyakan langsung kepada Pimpinan BAWASLU Kabupaten Lebak diKantor Sekretatariat Panwascam Kecamatan Cileles, selesai Menghadiri atau menerima Audiensi dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda(OKP) diKecamatan Cileles.06.02.2022.
Ruswa dalam pertemuan tersebut dengan waktu kurang lebih 15 menit berbincang dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten Lebak.
"Deni Wahyudin Pimpinan Komisioner Bawaslu, mengatakan "Kabar atau Isu dugaan Pungli Di pendaftaran peserta Pengawas Kelurahan atau Desa di Kecamatan wanasalam, sampai saat ini belum ada aduan dari Ormas Kemasyarakatan maupun korban dugaan Pungli ke komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak. Jika hal itu terjadi dan Ter bukti, Kami Selaku Pengawas Pemilu 2024, kami akan menindak sesuai aturan undang undang pelanggaran pemilu ", Ucap Deni.
Lanjut Ruswa ilahi "mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lebak menanggapi keluhan peserta dan hasil temuan Investigasi Ormas Badak Banten, maka kami bersama Ali Sujana selaku Sekretaris Daerah Badak Banten Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat, akan Kami Adukan Ke komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak. Beserta bukti bukti dan chat WhatsApp , Antara Inisial ASF selaku ketua Panwascam dengan MJ sebagai peserta Pengawas Daerah. Kalau hal ini dibiarkan, sudah jelas ini mengotori aturan dan perundang-undangan Pemilu serentak 2024, dan mencederai pesta Demokrasi^.tutupnya.
Ade Selamet.