Selasa, 28 Maret 2023 08:54 WIB

Menuai Kemacetan, Warga Cisoka Meminta Agar Pengerjaan Jalan Cisoka 2 Segera di Percepat

Rabu, 18 Januari 2023 19:54:00

Oleh: aryo | 125 view


Kab. Tangerang, tabloidtipikor.id - Warga Masyarakat Cisoka mengeluhkan dengan kemacetan dalam kegiatan pembangunan jembatan Cisoka 2 yang tak kunjung selesai .Rabu ( 18/01)23)

Kegiatan pembangunan jembatan Cisoka 2 tersebut, harusnya di percepat  pengerjaannya  dengan waktu 177 hari kalender,karena sampai saat ini di pertengahan bulan Januari 2023, pengerjaan jembatan Cisoka 2 belum juga selesai sehingga menuai pertanyaan dari masyarakat sekitar.

Diketahui Proyek Jembatan Cisoka 2 tersebut salah satu akses jalan penghubung Cisoka  dan Tigaraksa, tepatnya di desa jeungjing cisoka yang terpasang  dalam papan proyek sebesar Rp.4.742.577.000,00 (Termasuk pajak ), dengan nomor kontrak 600/111.5/SPK/PJBT-CSK2/BBM/DPUPR/VI/2022, sumber pendanaan APBD T.A 2022 dengan kontraktor CV.Qausar Surya Gemilang dan konsultan Dari PT.Marga Bhuana Jaya.

Pengerjaan tersebut milik Pemerintah Provinsi Banten dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang, diduga masyarakat sangat Kecewa khususnya masyarakat Cisoka atas belum selesainya pengerjaan pembangunan jembatan tersebut .

Awalnya warga bangga dan senang dengan adanya pengerjaan jalan tersebut dengan  harapan  jembatan tersebut menjadi lebih bagus dari sebelumnya, akan tetapi dengan bekum selesainya pembangunan jembatan cisoka 2  ini menurut warga pengerjaannya   membuat kemacetan pada setiap harinya, serta membuat para pengguna jalan yang melintas atau hendak berangkat kerja, mereka merasa kesal dan lelah dengan menunggu  antrian kendaraan di tambah jalan yang pada saat menanjak belum dibongkar kondisinya hancur dan licin, membuat para pengguna kendaraan roda dua atau roda empat harus ekstra hati hati.

Pada saat awak media turun kelokasi proyek pengerjaan jembatan Cisoka 2,  terlihat para pekerja tidak melengkapi Alat Pelindung Diri ( APD ) di duga telah menyepelekan keselamatan para pekerja.

Alat pelindung diri (APD) atau pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) ditempat kerja tertuang dalam UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal (12), dimana terdapat 5 (lima) kewajiban utama tenaga kerja dalam penerapan k3 ditempat kerja antara lain

1.memberikan keterangan yang benar apabila diminta oleh pegawai pengawas atau keselamatan kerja.

2.menggunakan (APD) alat pelindung diri yang diwajibkan

3.memenuhi dan mentaati semua syarat syarat k3 yang diwajibkan

4.meminta kepada pengurus agar dilaksanakan semua syarat syarat k3 yang diwajibkan

5.menyatakan keberatan kerja dimana persyaratan k3 dan APD yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas yang bisa pertanggung jawaban.

Selain itu pada Bab III , pasal 3 ayat (1) huruf (a,f,h,n,p), juga dijelaskan serta bab IX, kewajiban bila memasuki tempat kerja, pasal 13 yang berbunyi " barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat alat pelindungan diri yang diwajibkan.

Dahlan selaku warga masyarakat Cisoka dan sekaligus ketua LSM Gerhana kabupaten Tangerang perwakilan dari masyarakat Cisoka menuturkan" Saya setiap hari melintasi jembatan ini, merasa lelah dan kesal, karena setiap melintas harus mengikuti antrian begitu lama di jembatan tersebut, " ujarnya kepada wartawan  

 " Untuk itu, kami  mewakili warga masyarakat yang ada disekitar kecamatan cisoka dan tigaraksa terkait pembangunan Cisoka 2, jembatan penghubung kecamatan Cisoka dan Tigaraksa, saya sebagai ketua lembaga Gerhana kabupaten Tangerang berharap kepada pelaksana atau pemegang proyek ini, agar pengerjaannya dipercepat karena mengingat ini banyak sekali keluhan keluhan warga, yang merasa dirugikan seperti dengan kejadian kemacetan, hingga waktu mereka terlambat, apalagi di pagi hari dan menjelang pada saat pulang kerja itu sangat luar biasa macetnya

Lebih lanjut, " Begitu juga pada saat pagi hari, saat berangkat kerja atau para pelajar yang akan berangkat ke sekolah  mereka sering datang terlambat, salah satu pengendara menceritakan sering ditegur oleh para atasan mereka " jelasnya

" Intinya keluhan keluhan masyarakat ini harus diperhatikan, saya meminta pada pelaksana proyek jembatan penghubung Cisoka dan Tigaraksa ini, harus segera dipercepat, Karena saya tahu, masa  waktunya sudah lebih dari yang direncanakan.

Untuk itu Sekai lagi,  kami mohon didalam bulan Januari ini harus segera terealisasi segera di selesaikan, jangan sampai kemacetan ini berlarut terus terusan ," Tukasnya.

Hingga berita ini di turunkan belum ada informasi detail dari CV.Qausar Surya Gemilang.
.( Agy/Heri)

Komentar Anda

BACA JUGA