opini
Indonesia akan memasuki tahun politik pada tahun 2023 yang dimulai dengan berbagai tahapan dan pelaksanaan pemilunya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Sebagimana termaktub dalam pasal 22 E Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali”. Mengingat trauma pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada tahun 2017 yang secara tidak langsung terbawa dalam Pemilihan Umum 2019 bangsa Indonesia dihadapkan pada isu politik identitas dan politisasi isu SARA.
Pada era tersebut bangsa Indonesia dihadapkan pada banyaknya konflik yang terjadi hingga menggangu keamanan bangsa dan negara. Masyarakat dihadapkan pada situasi apabila memiliki perbedaan pilihan dalam pemilu maka secara otomatis menjadi bermusuhan.
Isu ini harus dihilangkan menjelang Pemilu 2024 guna menciptakan iklim politik yang lebih baik dan menghindarkan terpecah belahnya rakyat Indonesia. Biarlah pilihan politik yang berbeda hanya sebatas di era Pemilu akan tetapi setelah itu haruslah seluruh elite hingga rakyat agar menghilangkan segala jenis perbedaan pilihan politik tersebut.
Sebagai instrumen kedaulatan tertinggi rakyat, pemilu harus dijaga dari segala kemungkinan praktik curang dan upaya-upaya membuat keropos sistem pemerintahan demokrasi. Itu sebabnya, penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara konsisten dengan menerapakan secara sungguh-sungguh prinsip jujur, adil dan demokratis sebagaimana amanat konstitusi.
Teori demokrasi menurut H. Harris Soche berpendapat Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat. Karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Integritas tersebut melekat pada seluruh jajaran penyelenggara serta masyarakat harus gotong royong untuk mengawasi pemilu baik dari tingkat terendah hingga ke tingkat tertinggi , agar Pemilu tersebut dapat menyejukan rakyat Indonesia.
penulis:
Merdeka!!!!
Tuan Naik Stepen Lukas Saragih, S.H.,M.H.
Kordinator Divisi Penyelasaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat.